Langsung ke konten utama

Disclaimer

Disclaimer untuk Artikel Islami

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan tentang disclaimer situs kami, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email di agussyam167@gmail.com. Penafian kami dibuat dengan bantuan Generator Disclaimer.

Disclaimer untuk Artikel Islami

Semua informasi di situs web ini - https://artikelislamialfath.blogspot.com/ - diterbitkan dengan itikad baik dan hanya untuk tujuan informasi umum. Artikel Islami tidak memberikan jaminan apa pun tentang kelengkapan, keandalan, dan keakuratan informasi ini. Segala tindakan yang Anda lakukan atas informasi yang Anda temukan di situs web ini (Artikel Islami), sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri. Artikel Islami tidak akan bertanggung jawab atas kerugian dan / atau kerusakan sehubungan dengan penggunaan website kami.

Dari situs web kami, Anda dapat mengunjungi situs web lain dengan mengikuti hyperlink ke situs eksternal tersebut. Meskipun kami berusaha untuk hanya menyediakan tautan berkualitas ke situs web yang bermanfaat dan etis, kami tidak memiliki kendali atas konten dan sifat situs-situs ini. Tautan ini ke situs web lain tidak menyiratkan rekomendasi untuk semua konten yang ditemukan di situs ini. Pemilik dan konten situs dapat berubah tanpa pemberitahuan dan dapat terjadi sebelum kami memiliki kesempatan untuk menghapus tautan yang mungkin menjadi 'buruk'.

Perlu diketahui juga bahwa ketika Anda meninggalkan situs web kami, situs lain mungkin memiliki kebijakan privasi dan ketentuan berbeda yang berada di luar kendali kami. Harap pastikan untuk memeriksa Kebijakan Privasi dari situs-situs ini serta "Persyaratan Layanan" mereka sebelum terlibat dalam bisnis apa pun atau mengunggah informasi apa pun. Kebijakan Privasi kami dibuat oleh Generator Kebijakan Privasi.

Persetujuan

Dengan menggunakan situs web kami, Anda dengan ini menyetujui penyangkalan kami dan menyetujui persyaratannya.

Memperbarui

Jika kami memperbarui, mengubah atau membuat perubahan apa pun pada dokumen ini, perubahan itu akan diposting secara jelas di sini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menikah Muda Bolehkah?

 KUJAGA HATIKU DENGAN MENIKAHIMU AGUS SYAM S.Pd. ( Pembina Asrama Athirah Bone) Sebagian pemuda yang sudah mampu menikah dan sudah punya kemampuan finansial, namun sengaja menunda menikah. Padahal menikah tidak melihat harus ada rumah sendiri, punya mobil sendiri, menikah tak juga menunggu sampai dapat gelar, tak mesti menunggu hingga diwisuda sarjana. Buku ini berjudul Kujaga hatiku dengan menikahimu yang bercerita tentang antara Hanafi dan Ninda mulai sejak mahasiswa yang ingin menikah muda, tentang bagaimana proses pernikahan tidak menyurutkan langkah untuk menikah muda, sehingga dengan hati dan niat yang suci, dan cara yang diridhai Allah SWT maka problem- problem itu mampu diselesaikan dengan baik. Coba kita perhatikan sejarah yaitu dikalangan para sahabat Nabi Saw. Ada Amr bin Al- Ash, dan anaknya Abdullah bin  Am bin Al' Ash. Kalau dilihat ternyata umur keduanya antara bapak dan anak berpaut belasan tahun. Bayangkan di usia berapa Amr bin Al-Ash itu  menikah? Sungguh- sunggu

Renungan malam

 Fudhail bin Iyadh (seorang ulama besar) berkata kepada seseorang yang telah mencapai umur 45, 55, 60, 70 tahun, Maka nasihat Fudhail kepadanya : Berarti  kamu sekarang  berjalan menuju kepada Tuhanmu dan hampir sampai... Lakukan yang terbaik pada sisa usia senja-mu, lalu akan diampuni dosa-dosamu yang lalu. Tapi jika engkau masih berbuat dosa di usia senjamu, kamu pasti dihukum akibat dosa masa lalu dan masa kini sekaligus...! Maka para alim ulama memberi nasihat cara menjalani umur yang sudah mencapai 45, 55, 60, 70 tahun: 1. JANGAN banyak BERGURAU dan terjebak dalam hal-hal yang tidak ada manfaatnya untuk akhirat 2. JANGAN berlebih-lebihan, BERHIAS,  BERSOLEK, dan BERPAKAIAN 3. JANGANLAH BERLEBIH-LEBIHAN makan, minum, dan berbelanja barang yang kurang diperlukan untuk mendukung amal soleh 4. JANGAN  BERKAWAN dengan orang yang tidak menambah iman, ilmu, dan amal kepada kita 5. JANGAN banyak berjalan dan MELANCONG ke sana sini tanpa MANFAATNYA yang dapat mendekatkan diri pada kehidupa

Hukum Membebani Hewan Tunggangan Melebihi Kemampuannya adalah Zalim

  Hukum Membebani Hewan Tunggangan Melebihi Kemampuannya  Di masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, ditemukan bahwa sebagian unta dibebani beban di luar batas kemampuan mereka. Bagi Umar bin Abdul Aziz, ini zalim! Maka dia pun segera membuat kebijakan yang mencegah kezaliman pada unta. Ada pula kebijakan yang melindungi hak kuda pos. Bahkan pernah pula memberi hari libur untuk keledainya yang suatu hari ketahuan dilemburkan oleh pegawainya.... Dengan kepemimpinan yang takut dengan hisab Allah, binatang aja diperhatikan, apalagi manusia seperti aku dan kamu... So, Revublik Al Fath semoga  kamu dan aku selalu dikuatkan dalam kesabaran.... The Great Al Fath